JAMBI – Pasangan suami istri, AG (26) dan RR(27) spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat ibadah dan pusat keramaian yang ada di Kota Jambi, ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.
“Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (25/6) setelah sehari sebelumnya mereka beraksi mencuri sepeda motor di salah satu masjid yang ada di Desa Simpang Sungai Duren,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi, di Jambi Kamis (27/6/2019).
Awalnya, setelah mendapatkan laporan kehilangan tersebut, pihak Polsek Jaluko berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jambi. Kemudian aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap CCTV dan mendapati identitas tersangka.
Aparat kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku dan menangkapnya bersama istri serta seorang keponakannya yang terlibat sebagai penjual hasil curian.
Edi Faryadi mengatakan, modus aksi pasangan suami istri itu adalah dengan berpura-pura salat. Namun saat orang mengerjakan salat, dia melancarkan aksinya mencuri sepeda motor incarannya.
Tersangka AG dalam menjalankan aksinya diantarkan istri ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian setelah dirasa situasi aman, dia melancarkan aksi kejahatannya dengan menggunakan kunci besi leter L.
Selain kedua tersangka petugas juga berhasil mengamankan Kam (23) yang merupakan keponakan dari tersangka yang bertugas sebagai penjual barang hasil curian.
“Pelaku kita tangkap sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya Jalan Pratu Boes Taman, RT 24, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah,” kata Edi Faryadi.
Pelaku AG mencoba melarikan diri saat hendak diamankan petugas namun dengan kecekatan petugas berhasil melumpuhkannya dengan dua timah panas di betis kiri dan kanan.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. Dan dari pengakuan mereka setiap hari pasangan suami istri tersebut mencoba melakukan pencurian sepeda motor dan hasil penjualan itu mereka belikan lagi ke sepeda motor.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa aksinya telah mereka lakukan pada 30 lokasi masjid yang ada di Kota Jambi dan sekitarnya. Barang hasil curian tersebut kemudian langsung dijual oleh keponakan Ari bernama Kam ke luar kota.***