SUMSEL – Wakil Bupati Muaraenim Juarsyah diangkat Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati, menggantikan Bupati Ahmad Yani yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap sejumlah proyek.
Juarsyah diangkat sebagai PLH Bupati Muaraenim pada Rabu (4/9/2019) malam dan ia menerima surat tugas dari Herman Deru di Istana Gubernur Griya Agung Palembang.
“Tidak ada kata selamat untuk pengangkatan ini, karena musabab kejadian ini menjadi keprihatinan bersama,” kata Herman Deru saat menyerahkan surat tugas kepada Juarsah, dilansir dari Antara.
Menurut Gubernur Sumsel, tugas Pelaksana Harian Bupati sama seperti Bupati pada umumnya, tetapi untuk kebijakan strategis harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gubernur Sumsel.
Namun jabatan Bupati secara administrstif masih dipegang Ahmad Yani, karena kasus korupsi yang sedang ditangani KPK belum inkrah.
“Azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai ada keputusan inkrah, jika sudah ada keputusan Kemendagri terkait penetapan tersangka, maka status PLH akan menjadi Pelaksana Tugas (PLT),” ujar Gubernur.
Gubernur juga berharap Juarsyah dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat agar pelayanan publik tetap berjalan dan progres pembangunan di daerah tersebut tetap berjalan dengan dukungan masyarakat.
Sementara PLH Bupati Muaraenim, Juarsyah, mengatakan prioritas utama yang akan dilakukannya yakni mengembalikan kondisi pemerintahan dengan konsolidasi OPD untuk mengembalikan kepercayaan rakyat.***