SUMSEL – Tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Selatan turun kelas. Pasalnya, ada ketidaksesuaian antara data yang dihimpun dan kondisi di lapangan
Ketiga rumah sakit tersebut yaitu RS Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan dari kelas B saat ini menjadi C, RS Khusus Gigi dan Mulut kelas saat ini tipe C+ menjadi C, dan RS Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan dari kelas B turun menjadi kelas C.
Gubernur Sumsel Herman Deru dalam keterangan tertulisnya di Palembang, Kamis mengatakan, penilaian yang diberikan Kemenkes terkait turun kelasnya tiga rumah sakit milik Pemprov Sumsel lebih disebabkan angka jumlah kecukupan dokter ataupun dokter spesialis yang terdapat di rumah sakit.
“Itu lebih ke masalah kelengkapan administrasi saja. Rata-rata terkait angka kecukupan dokter. Bukan pada masalah pelayanan atau pun infrastruktur yang ada,” kata dia.
.
Oleh karena itu pihaknya akan mengundang IDI Sumsel guna melakukan pembenahan dan mencari solusi.
Dia mengatakan, selama ini, permasalahan yang kerap terjadi pada ketersediaan tenaga dokter spesialis. Seringkali di wilayah perkotaan terjadi penumpukan tenaga dokter, sementara di desa kekurangan dokter.
Gubernur menambahkan, rekomendasi predikat yang diberikan Kemenkes kepada RS yang turun kelas, memunculkan pertanyaan tersendiri terkait kemungkinan adanya persyaratan yang mungkin belum dipenuhi.
Gubernur juga mengusulkan, jika RS yang tetap berstatus kelas B agar diberikan kewenangan untuk menangani penyakit tertentu atau penyakit dengan stadium tertentu saja.
Guna mengetahui hal ini secara lebih gamblang, gubernur mengatakan pihaknya segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Sumsel agar penilaian predikat yang dikeluarkan Kemenkes dapat lebih obyektif terkait hal-hal apa saja yang perlu dilakukan perbaikan.***