Dansatgas: Perusahaan Pembakar Lahan akan Dipidanakan

JAMBI – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Jambi yang juga Danrem 042/Gapu, Kolonel Arh Elphis Rudy menegaskan, jika ada perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran lahan dan hutan maka pihaknya akan mempidanakan perusahaan tersebut.

Hal ini dikatakan Danrem saat pertemuan dan Koordinasi Kebakaran Lahan dan Kebun Tahun 2019 yang digelar Korem di Balai Prajurit Makorem 042 Garuda Putih Jambi, Jumat (12/7/2019).

Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi itu juga mengingatkan setiap perusahaan harus memiliki tim pemadam kebakaran dan kalau nanti terjadi dan tim tidak punya, pidana penjara menanti perusahaan.

Elphis menegaskan, selain perusahaan peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Dansatgas juga menegaskan saat ini kesadaran masyarakat masih tergolong rendah sedangkan perusahaan sudah mulai berhati hati dalam membuka lahan dengan membakar.

Saat ini katanya, Satgas Karhutla Jambi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat atas kebakaran hutan dan lahan dan kita terus melakukan sosialisasi di semua lapisan masyarakat.

Elphis Rudy juga mendapatkan informasi ada pelaku pembakaran hutan dibayar dan informasi itu dia terima pada kebakaran kebakaran tahun sebelumnya dan satgas juga mengajak semua pihak untuk menangani kebakaran lahan secara bersama sama.

Situasi saat ini wilayah yang memiliki titik api terparah yakni Merangin, Batanghari, Tanjabtim, Tanjabbar, Sarolangun, Bungo dan Tebo.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi mengatakan sangsi pidana bisa saja terjadi karena unsur kesengajaan. Selain itu tidak memilik alat dan tim pemadam di setiap perusahaan juga akan menjadi pidana.***

Leave a Reply

x

Check Also

Unja gandeng Pusat Kebudayaan Belanda memperkuat pengetahuan musik

Universitas Jambi (Unja) berkolaborasi dengan Pusat Kebudayaan Belanda di Jakarta Erasmus Huis menghadirkan workshop musik internasional guna ...