Setjen DPR Luncurkan “Digitall”, Aplikasi untuk Perencanaan BMN dan Pengukuran Realisasi Anggaran

Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi meluncurkan aplikasi “Digitall”. Bersamaan dengan ini, diadakan pula acara Sosialisasi dan Implementasi Penggunaan Aplikasi Digitall dan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dalam Pengelolaan BMN Setjen DPR RI.

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono mengungkapkan bahwa Digitall merupakan sebuah inovasi baru. Ke depannya, aplikasi ini penggunaannya tidak hanya untuk perencanaan BMN, tetapi juga untuk pengukuran kinerja realisasi anggaran.

“Sosialisasi untuk perencanaan BMN kami menggunakan salah satu aplikasi yang kami bangun sendiri dalam hal ini adalah Digitall. Jadi, dari hulu ke hilir bisa pakai aplikasi ini. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih baik lagi,” ungkap Sumariyandono melalui siaran persnya, Rabu (28/2/2024).

Pada proses perencanaan, jelasnya, terdapat dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, terkait rencana strategis (renstra) yang di dalamnya terdapat visi misi, kegiatan, hingga target capaian. Penyusunan BMN ini harus in-line dalam mencapai target tersebut.

“Renstra untuk 2025 sedang kami susun, tapi kami sudah punya namanya renstra teknokratik. Selain renstra, ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2020 yang juga menjadi acuan standar yang harus digunakan dalam penyusunan RKBMN,” terang Sumariyandono.

Ia juga mengingatkan pentingnya Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dalam pengelolaan BMN. Sebab, IPA adalah indeks yang akan dinilai dalam pengukuran penilaian reformasi birokrasi.

Di samping itu, Sumariyandono berpesan agar setiap unit kerja menekankan kualitas perencanaan yang baik, sehingga penyusunannya dapat lebih baik dengan mempertimbangkan ketepatan waktu serta dokumen.

“IPA ini perlu ditekankan ke seluruh unit kerja untuk memperhatikan hal ini. Sehingga, capaian dari IPA tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Biro Keuangan, tapi menjadi tanggung jawab bersama. Semua unit kerja harus memberikan kontribusi,” ujarnya.

“Salah satunya adalah bagaimana agar laporan bisa dilakukan tepat waktu, sehingga dokumen yang diminta itu bisa terpenuhi sesuai dengan permintaan. Nah, yang bisa menyiapkan adalah teman-teman di unit-unit kerja,” katanya.

x

Check Also

Investor Asing Keluhkan Ketidakpastian Regulasi Upah Minimum, Apindo: Apa yang Terjadi?

Jakarta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa para investor asing kerap mengeluhkan ...