Luncurkan Aplikasi QRIS Bank Riau Kepri, Gubernur Kepri: Satu Langkah Percepat Digitalisasi

JAMBITERKINI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari secara langsung kepada aplikasi QRIS Bank Riau Kepri sebagai alat pembayaran digital di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11).

Peluncuran QRIS Bank Riau Kepri ini menjadi penanda dimulainya era baru digitalisasi transaksi elektronik di Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mengatakan perkembangan teknologi saat ini telah mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih terdigitalisasi.

Pola kehidupan bermasyarakat yang semakin cepat, mudah, dan efisien menjadikan pemerintah dan BUMD harus mampu menghadirkan jawaban atas kebutuhan masyarakat.

“Dalam hal ini pelayanan baru yang ditawarkan oleh Bank Riau Kepri kepada nasabah dan masyarakat melalui QRIS akan membuat kemudahan masyarakat dalam transaksi non-tunai sudah terwujud nyata,” sebut Gubernur.

Gubernur menuturkan QRIS Bank Riau Kepri akan membuat sektor UMKM di Kepri mampu memperluas pemasaran produk sekaligus menjangkau kalangan masyarakat milenial yang semakin melek teknologi.

Selain itu, terdapat tiga manfaat dengan perluasan dan perluasan digitalisasi.

Pertama adalah memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan daerah yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

Selanjutnya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan intergrasi ekonomi dan keuangan digital.

“Perlu kita sadari bahwa proses digitalisasi bukan hanya sekedar memenuhi amanat dari peraturan yang berlaku, namun hal tersebut juga menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mengelola sumber dan penggunaan dana secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel,” tambah Gubernur.

Untuk diketahui, QRIS adalahan dari Quick Response Indonesian Standard yang merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran non tunai di Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk mempercepat dan mempercepat digitalisasi keuangan.

Hak yang serupa dengan Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari, selain untuk pembayaran non tunai, QRIS Bank Riau Kepri juga dapat digunakan untuk masyarakat untuk pembayaran pajak dan juga retribusi daerah lainnya.

“Dengan begitu, QRIS Bank Riau Kepri ini dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan inklusi ekonomi yang sedang digencarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Andi menambahkan merchant yang menggunakan QRIS Bank Riau Kepri saat ini sudah membuka 933 merchant.

Dengan total user sebesar 5.644 user dan jumlah transaksi mencapai 16.991 transaksi. Dari 933 merchant, 533 di antaranya merupakan merchant UMKM.

“Selain itu, perluasan digitalisasi melalui QRIS ini juga mendukung pengembangan startup yang sedang digandrungi oleh anak muda,” ucapnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Musni Hardi Kusuma Atmaja, mengatakan perluasan digitalisasi sudah diamanatkan melalui Keppres yang dikeluarkan pada Maret 2021 lalu untuk memperkuat dan memperluas digitalisasi daerah.

Saat ini Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) di Provinsi Kepri sudah mencapai 62 persen.

“Strategi akselerasi ETPD dapat dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi, mendorong SP2D online, mendorong RKUD Bank, dan juga meningkatkan infrastruktur TI,” ujar Musni.

Pada kesempatan itu juga diberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Ansar dari Bank Riau Kepri sebagai Pembina BUMD Terbaik.

Dan Pengelolaan Perbankan Kerjasama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Bank Riau Kepri Cabang Tanjungpinang tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK/SLB Kepri.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut Komisaris Utama Bank Riau Kepri Syahrial Abdi, Kepala OJK Provinsi Kepri Rony Ukurya Barus, Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb. A.Doni. P, Kepala Keuangan Kogabwilhan I Kolonel Laut (S) Hery M. Nur Isa, Kepala Bidang Keuangan Polda Kepri, Asintel Kejati Kepri Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, dan nomor pejabat instansi vertikal Provinsi Kepri. (Adv)

x

Check Also

Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian

Pemerintah menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Aturan ini efektif berlaku ...