Kementerian ESDM Pastikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Ditargetkan Beroperasi Lebih Cepat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengantongi rancangan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir. Rancangan ini tinggal diserahkan kepada Presiden, Prabowo Subianto, untuk mendapatkan persetujuan.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, rancangan Keppres tersebut saat ini sudah berada di meja Menteri ESDM.

“Keppresnya sudah di Pak Menteri (Bahlil). Nanti izin prakarsanya naik dari Pak Menteri ke Pak Presiden,” ujar Eniya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/3), dikutip dari Antara.

Pemerintah juga mempercepat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) on-grid berkapasitas 250 megawatt. Awalnya, PLTN ini ditargetkan mulai dibangun pada 2032, namun kini dipercepat menjadi 2029.

Pengembangan pembangkit listrik berbasis nuklir merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam transisi menuju energi baru terbarukan (EBT). Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060, kapasitas pembangkit listrik nasional diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) pada 2060, dengan 79 persen berasal dari EBT.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mempercepat transisi energi sekaligus memastikan ketersediaan listrik yang lebih bersih dan berkelanjutan di masa depan.

Kementerian ESDM telah menyiapkan struktur organisasi yang lebih sederhana untuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Sesuai arahan Bahlil, badan ini akan melibatkan seluruh kementerian terkait.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan Keppres tersebut akan diterbitkan. “Kita berdoa bersama ya,” tambahnya. “Nanti itu (badan nuklir) semacam mirip-mirip satgas. Pak Menteri bisa lebih intens di situ, ini baru di meja Pak Menteri,” jelas Eniya.***

x

Check Also

Kemenkeu Efisiensi hingga Rp8,9 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Sejumlah anggota Komisi XI DPR mendukung langkah efisiensi anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun. Langkah ini ...