JAMBITERKINI.COM – Manajemen Bank Riau Kepri lebih memilih bungkam ketika dikonfirmasi pengadaan perangkat lunak Bank Riau Kepri senilai 4,7 miliar. Diduga, perangkat lunak tersebut mengalami berbagai masalah seperti mengakibatkan peningkatan potensi kesalahan manusia yang terjadi.
Bahkan sumber internal Bank Riau Kepri menyebutkan, pengadaan yang mahal tersebut minim sekali manfaatnya dan sering tidak bekerja. Sehingga mengakibatkan saat ini Bank Riau Kepri sering terkena denda dari pihak otoritas.
Pemimpin Divisi Sekretaris Bank Riau Kepri, M Jazuli ketika dikonfirmasi lebih memilih untuk tidak menanggapi. Pesan yang dikirim tidak mendapatkan balasan, tidak seperti biasanya. Begitu juga ketika dihubungi dan dicoba ditemui. (BACA JUGA: Woow, Pengadaan Software Bank Riau Kepri Senilai 4,7 Miliar Diduga Bermasalah?).
BertuahPos.com juga mengujicobakan kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen risiko Eka Afriadi. Selain menemui dan mengkonfirmasi melalui pesan maupun telepon, juga tidak mendapatkan balasan. Begitu juga dengan Pemimpin Bagian Korporasi Komunikasi Bank Riau Keprri M Dwi Harsadi Putra, tak juga dikonfirmasikan.
Yang menariknya, dalam dokument perjanjian kontrak kerja tersebut, tidak tertera tanda tangan satu direktur yaitu direktur kepatuhan dan manajemen resiko. di sekitar, tahun 2014 posisi Direktur Utama Bank Riau Kepri masih kosong, sehingga biasanya keputusan bersifat kolegial. Namun lagi-lagi, Direktur Kepatuhan dan Manajemen risiko tak dikonfirmasikan hingga berita ini diturunkan.
sumber: bertuahpos.com