Di Sumbagsel, Perisai BPJS Ketenagakerjaan Jambi Nomor Dua

JAMBI – Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di Jambi berada diperingkat kedua dalam jumlah mengakuisisi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra, Perisai Jambi sekarang urutan kedua setelah Sumsel dalam hal jumlah akuisisi peserta dari total akuisisi di Sumbagsel.

Selama tahun 2018, dari 35 Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Jambi berhasil mengakuisisi atau mendaftarkan sebanyak 7.131 peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Mayriwan mengapresiasi kinerja Perisai yang menjalankan tugasnya di wilayahnya masing-masing.

BPJS Ketenagakerjaan Jambi terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan dari sektor pekerja informal/bukan penerima upah dan usaha mikro kecil menengah.

Program Perisai dinilai memiliki prospek yang baik dalam mempercepat peningkatan kepesertaan anggota jaminan sosial tenaga kerja khususnya sektor informal dan perusahaan mikro.

Selain merekrut pekerja sektor informal dan usaha mikro, keberadaan agen Perisai juga menjalankan fungsi edukasi, sosialisasi dan konsultasi pada calon peserta jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan.

Peserta yang di akuisisi Perisai BPJS Ketenagakerjaan itu perlu membayar iuran premi sebesar Rp16.800 per bulan dengan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Dengan nominal premi tersebut, peserta akan mendapat jaminan JKK dan JKm. Peserta juga bisa memperoleh Jaminan Hari Tua (JHT) dengan hanya membayar tambahan Rp20.000,” katanya menjelaskan.**/Antara

Leave a Reply

x

Check Also

Unja gandeng Pusat Kebudayaan Belanda memperkuat pengetahuan musik

Universitas Jambi (Unja) berkolaborasi dengan Pusat Kebudayaan Belanda di Jakarta Erasmus Huis menghadirkan workshop musik internasional guna ...