KEPULAUAN MERANTI— Perkembangan teknologi smartphone dalam satu dekade terakhir telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan layanan keuangan. Ponsel yang awalnya hanya berfungsi sebagai alat komunikasi kini berevolusi menjadi perangkat pintar dengan kemampuan komputasi tinggi, sensor keamanan canggih, serta konektivitas internet yang stabil. Inovasi ini mendorong lahirnya berbagai aplikasi finansial yang memungkinkan transaksi dilakukan secara cepat, praktis, dan aman langsung dari genggaman tangan.
Seiring meningkatnya performa perangkat dan sistem operasi, mobile banking berkembang menjadi layanan utama perbankan digital. Fitur seperti autentikasi biometrik, enkripsi data, dan notifikasi real-time membuat transaksi keuangan semakin mudah sekaligus terjaga keamanannya. Pengguna kini dapat melakukan transfer, pembayaran tagihan, hingga pembelian berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor bank atau mesin ATM.
Kemajuan teknologi smartphone juga membuka ruang integrasi antara perbankan dan ekosistem pembayaran digital lainnya. Aplikasi mobile banking terhubung dengan dompet digital, QR code payment, serta berbagai platform layanan publik. Hal ini mempercepat proses transaksi, meningkatkan efisiensi, dan mendorong inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perbankan konvensional.
Tidak hanya untuk kebutuhan ekonomi, inovasi ini turut mempermudah pelaksanaan kewajiban sosial dan keagamaan, termasuk pembayaran zakat. Melalui aplikasi mobile banking, masyarakat dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara langsung ke lembaga resmi dengan transparansi yang lebih baik. Teknologi smartphone dengan demikian tidak hanya berperan sebagai alat transaksi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kepedulian sosial dan nilai-nilai keagamaan di era digital.
Cara inilah yang dilakukan oleh PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk meningkatkan pelayanannya dengan mengembangkan inovasi pembayaran zakat yang bisa dilakukan oleh nasabah hanya lewat mobile banking.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan memperkuat kolaborasi bersama BRK Syariah. Sinergi ini diarahkan untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban ZIS secara praktis, aman, dan transparan melalui layanan perbankan digital.
Salah satu langkah konkret yang kini aktif dilakukan adalah sosialisasi fitur pembayaran ZISWaf melalui aplikasi Mobile Banking BRK Syariah. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, sedekah, hingga wakaf secara langsung hanya dengan menggunakan ponsel pintar, tanpa harus datang ke kantor Baznas maupun bank.
Dalam praktiknya, proses pembayaran ZIS melalui Mobile Banking BRK Syariah dirancang sederhana dan mudah diakses. Nasabah cukup membuka aplikasi, memilih menu ZISWaf, kemudian menentukan jenis donasi yang ingin disalurkan, baik zakat, infak/sedekah, maupun wakaf. Selanjutnya, pengguna dapat memilih Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai tujuan penyaluran, sehingga dana yang dibayarkan akan langsung masuk ke rekening resmi Baznas setempat.
Kepala Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kasubag Pengumpulan Dana Zakat dan Infak/Sedekah, Ahmad Mahfudz, M.Pd, menilai kehadiran layanan digital ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam meningkatkan kemudahan akses dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan ZIS.
“BRK Syariah memberikan banyak kemudahan dalam penyaluran zakat dan sedekah. Selain melalui mobile banking, Baznas juga telah bekerja sama dengan BRK Syariah dalam penerimaan ZIS melalui sistem QRIS,” ujar Ahmad Mahfudz.
Menurutnya, integrasi antara lembaga pengelola zakat dan perbankan syariah menjadi kunci dalam menjawab tantangan pengumpulan dana ZIS di era digital. Dengan sistem yang transparan dan tercatat secara elektronik, masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat dengan rasa aman dan nyaman.
Tidak berhenti pada layanan digital, Baznas Kepulauan Meranti juga menyiapkan langkah strategis lain untuk memperluas jangkauan layanan. Selama bulan Ramadan mendatang, Baznas berencana membuka layanan pengumpulan ZIS di area pelabuhan, yang menjadi salah satu titik mobilitas masyarakat paling tinggi di wilayah kepulauan.
Layanan tersebut akan melayani pembayaran zakat, infak, dan sedekah baik secara tunai maupun non-tunai. Upaya ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, sekaligus memperkuat inklusi keuangan syariah di daerah.
Sementara itu, Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang, Wiwin Syahputra, menyatakan bahwa fitur pembayaran ZISWaf merupakan bagian dari komitmen BRK Syariah dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat berbasis digital di daerah.
“Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran ZIS di Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus menumbuhkan motivasi hidup yang berkah bagi para muzakki dan mustahik melalui penyaluran dana ZIS yang amanah dan transparan,” jelas Wiwin Syahputra, Senin (12/1/2026).
Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran zakat tidak hanya memudahkan muzakki, tetapi juga membantu Baznas dalam melakukan pencatatan, pelaporan, dan distribusi dana secara lebih akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya BRK Syariah untuk memperluas peran perbankan syariah dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Baznas dan BRK Syariah, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat. Dengan dukungan teknologi digital, distribusi manfaat ZIS juga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak mustahik dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti dan BRK Syariah menegaskan bahwa transformasi digital perbankan tidak hanya berorientasi pada layanan finansial, tetapi juga pada penguatan nilai sosial dan kemaslahatan umat. Melalui pemanfaatan teknologi mobile banking, akses pembayaran zakat, infak, dan sedekah kini semakin mudah, cepat, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Semangat pelayanan yang diusung kedua lembaga tercermin dari upaya menghadirkan sistem pembayaran ZIS yang aman dan transparan. Digitalisasi ini membantu meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat secara rutin tanpa hambatan jarak dan waktu.
Inovasi layanan perbankan syariah yang terintegrasi dengan lembaga zakat juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah daerah. Dengan dukungan teknologi, proses pengumpulan hingga penyaluran dana ZIS dapat dilakukan secara lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran kepada para mustahik.
Ke depan, sinergi berbasis digital ini diharapkan terus berkembang dan menjadi contoh pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Perbankan syariah dan lembaga zakat berperan penting dalam menghadirkan layanan keuangan modern yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan sosial dan pembangunan berkelanjutan.***
JAMBITERKINI.COM BERITA TERKINI SEPUTAR JAMBI