34 Alat Berat Ditarik dari Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sarolangun

JAMBITERKINI.COM–Penarikan alat berat yang selama ini dipakai untuk menambang emas secara ilegal dalam Kabupaten Sarolangun terus berlanjut. Selama dua hari ini, sebanyak 34 alat berat ditarik dari berbagai kawasan di Kecamatan Limun. Sebelumnya, sebanyak 13 alat berat sudah dikeluarkan.

Penarikan alat berat untuk pertambangan emas tanpa izin (PETI) itu dikawal ketat tim gabungan Polri, TNI dan aparat terkait lainnya. Pada Minggu (7/2/2021) sebanyak 23 alat berat ditarik dari Sungai Batang Limun. Semuanya dikembalikan ke rumah warga.

“Senin kemarin keluar 11 unit lagi, dengan rincian 6 melalui Desa Panca Karya dan 5 melalui Kecamatan Batang Asai,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Selasa (9/2/2021).

Dijelaskannnya, penarikan itu merupakan kesepakatan apara keamanan dengan para pemilik dan penanggung jawab alat berat.

Dengan demikian, dalam dua bulan ini tim gabungan sudah mengeluarkan sebanyak 47 alat berat. Sebanyak 13 alat berat jenis ekskavator sebelumnya juga dikeluarkan dari Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.

Mulia mengakui, banyaknya alat berat yang harus dikawal membuat rencana pengeluaran bersamaan pada Minggu tidak dapat dilakukan. “Sebanyak 11 unit dari lokasi PETI di Hutan APL baru bisa sampai di Desa Lubuk Bedorong setelah dua hari,” ujar Mulia.

Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri yang meninjau di Panca Karya mengatakan ke depannya tidak akan ada lagi kompromi dengan penambang emas ilegal. “Kami akan langsung melakukan penindakan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, penindakan masih dilakukan dengan cara persuasif. “Selama izin tambang belum ada, maka tidak boleh ada penambangan emas,” katanya. Diakuinya, masih banyak alat berat yang harus ditarik dari lokasi penambangan.(metrojambicom)

x

Check Also

Dua Pengedar Narkotika Jaringan Internasional Ditangkap di Pekanbaru

PEKANBARU – Polsek Sukajadi berhasil menangkap dua pengedar narkotika jaringan internasional di Jalan Merak Sakti, ...